Perlindungan Perempuan Korban KDRT: Integrasi UU PKDRT dan Fiqh di Lembaga Bantuan Hukum Anak Bangsa Mandiri Lamongan

Main Article Content

Sholihudin Sholihudin
Ahmad Syairozi
Reza Arifayanti

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi di Kabupaten Lamongan sebagai wilayah dengan karakter religius yang kuat. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Bangsa Mandiri Lamongan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan korban KDRT berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan perspektif fiqh. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yuridis-empiris melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LBH berperan dalam memberikan pendampingan litigasi dan non-litigasi, pengajuan perlindungan hukum, edukasi masyarakat, serta pemberdayaan korban. Peran tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 16 UU PKDRT serta prinsip fiqh tentang larangan berbuat zalim, keadilan (‘adl), dan muāsyarah bil ma‘rūf dalam relasi suami-istri. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan struktural, budaya patriarki, dan keterbatasan sumber daya kelembagaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sholihudin, S., Syairozi, A., & Arifayanti, R. (2026). Perlindungan Perempuan Korban KDRT: Integrasi UU PKDRT dan Fiqh di Lembaga Bantuan Hukum Anak Bangsa Mandiri Lamongan. Journal of Islamic Thought and Philosophy, 5(1), 115–129. https://doi.org/10.15642/jitp.2026.5.1.115-129
Section
Articles

References

Auda, Jasser. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law. London: International Institute of Islamic Thought (IIIT), 2008.

Bungin, Burhan. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2015.

Coomaraswamy, Radhika. Violence Against Women: A United Nations Perspective. New York: United Nations Publications, 2014.

Fajariyanto, Agus Happy. Wawancara oleh penulis. Direktur LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan. Lamongan, 19 Februari 2026.

Fakih, Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.

Guba, Egon G., dan Yvonna S. Lincoln. Naturalistic Inquiry. Beverly Hills: SAGE Publications, 1985.

Huberman, A. Michael, Matthew B. Miles, dan Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis. London: SAGE Publications, 2014.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah. I‘lām al-Muwaqqi‘īn ‘an Rabb al-‘Ālamīn. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2002.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan, 2020.

Komnas HAM. Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Perempuan. Jakarta: Komnas HAM, 2019.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.

Mudzhar, M. Atho. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.

Nasution, Khoiruddin. Islam dan Relasi Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Nurhayati, E. Hukum dan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Bandung: Refika Aditama, 2018.

Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 2009.

Sabiq, Sayyid. Fiqh al-Sunnah. Kairo: Dār al-Fath li al-I‘lām al-‘Arabī, 2004.

Salim, HS. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2014.

Soemitro, Ronny Hanitijo. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2018.

Suyanto, Bagong. Masalah Sosial Anak dan Perempuan. Jakarta: Kencana, 2014.

Syāṭibī, Abū Isḥāq al-. Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Syarī‘ah. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Wahyuni, Siti. Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban KDRT. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Yusdani. Hukum Islam dan Keadilan Gender. Yogyakarta: UII Press, 2015.

Zuḥailī, Wahbah al-. Al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh. Damaskus: Dār al-Fikr, 2006.

Zuhdi, Masykuri Abdillah. Fiqh Keluarga Kontemporer. Jakarta: Prenadamedia Group, 2017