Antisipasi Pertahanan dan Keamanan Cyberpolitics dengan Artificial Intelligence

Main Article Content

Budi Pramono
Lukman Yudho Prakoso

Abstract

Artificial Intelligence (AI) mejadi mengemuka akhir-akhir ini ditengah kemajuan teknologi yang sudah merambah disetiap bidang kehidupan, termasuk di dalam dunia perpolitikan. Cyberpolitics menjadi mengemuka seiring peristiwa pemilihan presiden Amerika Serikat 2016, kompetisi yang terjadi antara calon presiden memberikan potensi ancaman pertahanan dan keamanan bagi sebuah negara. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membuat gagasan konsepsi penerapan AI untuk mengantisipasi dampak buruk dampak dari Cyberpolitics. Metode penulisan artikel ini menggunakan studi pustaka dan teori perumusan kebijakan William Dunn. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perumusan yang dilaksanakan diamati melalui proses isu kebijakan yang di dalamnya membahas mengenai masalah, melalui penyiapan tim perumus kebijakan dan proses pra kebijakan yang didalamnya terdapat pembuatan naskah akademik. Perumusan dan penetapan kebijakan bersama aktor kebijakan melalui proses  publik yang dilanjutkan dengan proses merumuskan kebijakan lalu diakhiri dengan penetapan kebijakan. Sebagai kesimpulan artikel ini adalah sebuah novelty bahwa AI ini sangat relevan dalam mengantisipasi dampak negatif Cyberpolitics, jika dampak negatif dapat dieliminir maka bangsa Indonesia akan maju. Sebagai rekomendasi artikel ini adalah semua entitas terkait harus melaksanakan transformasi jaringan keja yang efektif danefisien dan harus ada driver force, sebagai commend centre pengendalian Cyberpolitics menggunakan teknologi AI.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Pramono, B., & Prakoso, L. Y. (2022). Antisipasi Pertahanan dan Keamanan Cyberpolitics dengan Artificial Intelligence. JRP (Jurnal Review Politik), 12(2), 196–210. https://doi.org/10.15642/jrp.2022.12.2.196-210
Section
Articles

References

Budi Winarno (2008), Kebijakan Publik: teori dan Proses. Jakarta: PT Buku Kita. Hlm 33.

Indrastiti, N. (2016). investasi. Retrieved from investasi kontan.com: https://investasi.kontan.co.id/news/menghitung-dampak-pemilihan-presiden-as

Kasih Prihantoro Zakariya, Lukman Yudho Prakoso, Ratna Damayanti, A. D. (2019). Public Policy Analysis of Defense Areas and Defense Area Plan In Grati Pasuruan. The 3th Indonesia International Defense Sciense Seminar, 2(Universitas Pertahanan), 483–490.

Moh. Nazir. 1988. Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nugroho, A. S. (2010). Perlindungan kebebasan berpendapat melalui media internet dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ditinjau dari perspektif hak asasi manusia. core.ac.uk, 1.

PARAMA, P. S. (2021, May 27). Retrieved from softindo.co.id: http://softindo.co.id/cybercrime-in-2021/

Rob Faris, H. R. (2017, August 16). Publication. Retrieved from The Berkman Klein Center for Internet & Society at Harvard University: https://cyber.harvard.edu/publications/2017/08/mediacloud

Storli, E. (2018, 5). Digitally United We Stand, Divided We Fall: How Does the Digital Divide Influence the Way Americans Vote? p. 1.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

William Dunn. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, 1998, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Hal: 24

Yasmine, F. (2021). Advertorial. Retrieved from INFOKOMPUTER: https://infokomputer.grid.id/read/122745022/semakin-canggih-deteksi-serangan-siber-perlu-bantuan-teknologi-ai?page=all